Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan sidang terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 2018 pekan pertama hingga kedua. Dalam putusan sidang tersebut, Komdisi PSSI mengeluarkan enam putusan.
Sanksi terbesar diberikan kepada Persib Bandung. Itu setelah adanya pelemparan botol dan menyalakan flare yang dilakulan oleh oknum suporter saat laga melawan PS Tira pada 26 Maret 2018.
Akibatnya Maung Bandung diharuskan membayar denda senilai Rp100 juta. Sanksi berat juga diberikan kepada pemain Bali United, Nick Van Der Velden.
Pemain asal Belanda itu dianggap melakukan hal yang membahayakan saat Bali United melawan PSMS Medan pada 24 Maret 2018. Akibat tindakan yang dilakukan Van Der Velden, pemain PSMS harus mendapatkan perawatan.
Van Der Velden pun dijatuhkan sanksi larangan tampil dalam dua pertandingan. Sang pemain pun diharuskan membayar denda sebanyak Rp10 juta.
Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI:
1. Pemain Bali United Nick Van Der Velden
Jenis pelanggaran: Mengangkat kaki terlalu tinggi dan mengenai lawan mengakibatkan lawan terjatuh dan mendapat perawatan.
Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp. 10.000.000
2. Pemain Bali United I Made Andhika Pradana
Jenis pelanggaran: Membusungkan dada kepada pemain PSMS Medan
Hukuman: Sanksi teguran keras
3. Persib Bandung
Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan smoke bomb serta pelemparan botol
Hukuman: Sanksi denda Rp. 100.000.000
4. Panitia Pelaksana Pertandingan PS Barito Putera
Jenis pelanggaran: Salah satu suporter masuk ke shuttleban dan memicu keributan
Hukuman: Sanksi teguran keras
5. PSMS Medan
Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
6. Panitia Pelaksana Pertandingan PSMS Medan
Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke bench Bhayangkara FC dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman
Hukuman: Sanksi teguran keras
https://www.suara.com/bola/2018/04/05/220507/komdis-pssi-konfirmasi-denda-persib-rp100-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Komdis PSSI Denda Persib Rp100 Juta"
Post a Comment