Suara.com - Sebanyak empat warga Depok meninggal dunia setelah menenggak minuman keras jenis ginseng yang dibeli di sebuah warung di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Inisial empat korban meninggal dunia akibat miras tersebut di antaranya yakni MM, A, AN dan I.
"Iya benar ada korban meninggal (warga Depok)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/4/2018).
Atas meninggalnya warga akibat miras tersebut, polisi telah menangkap pemilik toko miras berinisial R. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain menangkap pemilik warung, polisi juga telah menyita botol-botol miras yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.
"Iya benar (sudah kami tangkap). Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," kata Stevanus.
Sebelumnya, tiga warga Jagakarsa meninggal dunia usai berpesta miras oplosan, dini hari tadi. Miras tersebut dibeli dari warung yang sama.
Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi korban tewas untuk memastikan penyebab kematian. Sampel miras di warung tersebut juga sedang diperiksa di Pusat Laboratorium Polri.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Miras Oplosannya Tewaskan 4 Warga Depok, Pemilik Warung Ditangkap"
Post a Comment