Search

Ngotot Pindah Rutan, Fredrich Yunadi: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin

Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, ngotot meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonnya agar pindah rumah tahanan.

Fredrich menginginkan pindah dari Rutan KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, ke Rutan Polres Jakarta Pusat atau ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Kami mohon yang mulia, supaya saya dapat dipindahkan darj Rutan KPK. Bisa ke Rutan Polres Jakarta Pusat atau ke Polda, daripada di Rutan KPK," katanya saat meminta kepada Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2018).

Menurut lelaki yang dulunya diketahui bernama Fredy Junadi tersebut, permintaan itu karena atas alasan keselamatan dirinya.

Sebab, di Rutan KPK dia dan teman-temannya diperlakukan seperti “ikan asin” oleh KPK.

"Bayangkan, kami 11 oramg dijejalin kayak ikan asin, ditumpuk-tumpuk," kata Fredrich.

Untuk diketahui, permintaan Fredrich untuk pindah rutan sudah berkali-kali diajukannya.

Hal itu bermula ketika ada sejumlah obat yang dimilikinya, disita oleh petugas Rutan KPK. Pasalnya, obat tersebut dinilao KPK tergolong obat keras.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.

Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/04/12/190125/ngotot-pindah-rutan-fredrich-saya-dibuat-kpk-kayak-ikan-asin

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ngotot Pindah Rutan, Fredrich Yunadi: Saya Dibuat KPK Kayak Ikan Asin"

Post a Comment


Powered by Blogger.