Suara.com - Polisi telah menangkap seorang pemuda berinisial SL (20) lantaran diduga sebagai pelaku yang menabrak sastrawanDanarto (77) saat menyebrang di Jalan Ir. Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (10/4/2018) siang.
"(Pelaku) sedang kita BAP," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan Ipda Yoga saat dikonfirmasi Suara.com.
Menurut Yoga, polisi masih menyelidiki secara menyeluruh kecelakaan yang menewaskan Danarto. Pemuda yang ditangkap dalam kasus kecelakaan ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan.
"Sementara masih kita lidik dulu. Saat ini (pelaku kasus kecelakaan) masih terperiksa," kata Yoga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga Danarto mendadak menyebrang ketika SL sedang melintas di Jalan Ir. Juanda. Awalnya pemuda tersebut berkendara dari arah Polsek Ciputat menuju ke arah Lebak Bulus.
Akibat kecelakaan itu, Danarto mengalami luka di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Universitas Islam Negeri, Jakarta. Namun, ketika dirujuk ke RS Fatmawati Jakarta Selatan, Danarto dinyatakan meninggal dunia.
"Sekitar jam 21.00 WIB, korban dipastikan meninggal dunia di RS Fatmawati," kata Yoga.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemuda yang Tabrak Sastrawan Danarto Ditangkap"
Post a Comment