Search

Perindo Wajibkan Calegnya di Aceh Bisa Baca Al Quran, Kenapa?

Suara.com - Partai PerindoAceh mewajibkan bakal calon legislatif (caleg) yang akan diusung pada Pemilu 2019 bisa membaca Al Quran. Khususnya yang beragama Islam.

"Semua bakal caleg Perindo Aceh, khususnya Muslim, yang akan ditetapkan sebagai caleg dan diusung pada Pemilu 2019, harus mampu membaca Al Quran," kata Ketua DPW Perindo Aceh Hamdani Hamid.

Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu akan melakukan tes uji baca Al Quran bagi setiap bakal calon. Tes internal tersebut untuk memastikan bahwa caleg Perindo Aceh yang akan didaftarkan pada Pemilu 2019 benar-benar mampu membaca Al Quran.

Mantan Anggota DPR Aceh itu menyebutkan wajib mampu baca Al Quran tersebut hanya untuk caleg DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota. Uji mampu baca Al Quran tersebut merupakan syarat yang diatur dalam qanun atau peraturan daerah di Aceh.

"Tes baca Al Quran juga dilakukan saat seleksi di KIP atau KPU. Jadi, kami harus pastikan caleg Perindo mampu baca Al Quran. Jangan nanti waktu dites di KIP tidak lulus, malu kami Perindo Aceh," ungkap Hamdani Hamid.

Terkait pendaftaran bakal caleg, Hamdani Hamid mengatakan Perindo Aceh sudah membuka rekrutmen bakal caleg yang berlangsung hingga 30 April mendatang.

"Rekrutmen bakal caleg ini sebenarnya sudah dibuka sejak Februari lalu, namun yang mendaftar masih sebatas kalangan internal partai. Kini, kami membuka pendaftaran bagi masyarakat umum," kata dia.

Hamdani menyebutkan, siapa saja boleh mendaftar menjadi caleg. Namun begitu, ada ketentuan yang harus dipenuhi bakal caleg. Di antaranya memiliki kapasitas, integritas serta bebas korupsi.

"Dan paling utama memiliki visi dan misi yang sama dengan Perindo, yakni memperjuangkan peningkatan ekonomi dam kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Menyangkut bakal caleg yang sudah mendaftar, Hamdani menyebutkan saat ini sudah mendaftar baru sebatas 20 hingga 30 persen dari setiap daerah pemilihan.

"Kami yakin bakal caleg yang mendaftar mencapai 100 persen dari setiap daerah pemilihan, baik DPR RI, DPR Aceh, maupun DPR kabupaten/kota," pungkas Hamdani Hamid. (Antara)

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/04/01/173202/perindo-wajibkan-calegnya-di-aceh-bisa-baca-al-quran-kenapa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perindo Wajibkan Calegnya di Aceh Bisa Baca Al Quran, Kenapa?"

Post a Comment


Powered by Blogger.