Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merilis pengungkapan jaringan uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap 6 pelaku pembuat, pengedar, dan pemodal uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu seribu lembar. Para pelaku merupakan kelompok pengedar uang palsu Jakarta-Bogor. [suara.com/Oke Atmaja]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bareskrim Ungkap Jaringan Uang Palsu"
Post a Comment