Search

Polisi Tetapkan Pekerja PT. Waskita Karya sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Tarminah

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan satu pekerja Proyek Rusun Pasar Rumput Jakarta Selatan, yang digarap PT. Waskita Karya, berinisial D atas tewasnya nenek Tarminah (54) tertimpa besi jenis hollow pada Minggu (18/3/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan tersangka D dianggap melakukan kelalaian saat melakukan pekerjaan pengerjaan proyek.

"Satu tersangka sudah dianggap lalai, Mengerjakan barang - barang itu tanpa memikirkan adanya resiko. Dia pekerja berinisial D," ungkap Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Menurut Indra, D lalai saat memasang satu besi hollow sehingga terjatuh mengenai nenek Tarminah.

"Ada satu besi hollow yang dia pukul, ketika itu dipukul lepas sehingga jatuh kebawah dan kena korban," ujar Indra.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka D belum dilakukan penahanan. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan saksi yang kini sudah berjumlah belasan orang.

"Belum (ditahan). Kami baru memeriksa saksi-sakai. Ini artinya kami dalami terus proses lebih lanjut, ada 13 orang (saksi sudah diperiksa)," kata Indra.

Sebelumnya potongan besi ukuran tiga meter jatuh menimpa hingga menewaskan seorang wanita Tarminah pada pembangunan rumah susun di Pasar Rumput Jakarta Selatan pada Minggu (18/3/2018).

Korban yang mengeluarkan darah pada bagian kepala sempat dibawa warga sekitar menuju rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa potongan besi pada pembangunan rumah susun garapan PT Waskita Karya tersebut pernah terjadi sebelumnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/03/26/230713/polisi-tetapkan-satu-tersangka-kasus-tewasnya-tarminah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tetapkan Pekerja PT. Waskita Karya sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Tarminah"

Post a Comment


Powered by Blogger.