Suara.com - Kejaksaan Negeri Tigaraksa saat ini tengah membidik 73 Desa di Kabupaten Tangerang, yang belum melunasi tunggakan Program Beras Miskin (Raskin) atau saat ini disebut Beras Sejahtera (Rasta) pada tahun 2017.
Dengan menunggaknya puluhan Desa tersebut, Kejaksaan Negeri Tigaraksa memastikan Badan Urusan Logistik (Bulog) merugi Rp 2,9 Miliar.
Kasi Datun Kejari Tangerang Roland mengatakan Kejari telah menerima berkas pelimpahan mengenai ratusan Desa yang menunggak Rastra 2017 lalu. Kejari akan menangani kasus tersebut.
“Saya sudah terima berkasnya dari Kasi Datun Sebelumnya dan saat ini sedang saya pelajari kasusnya,. Ke depan kita akan bergerak cepat agar penangannnya bisa segera diselesaikan agar jangan lagi ada Desa yang nunggak,” tegas Roland, Rabu (4/4/2018).
Ditanya soal konsekuensi bagi Desa yang membandel dan belum melunasi tunggakan. "Kalau masih membandel kita serahkan ke penindakan," tegas Roland.
Secara terpisah, Kepala Sub Divre Bulog Tangerang Junaidi saat dihubungi Suara.com, menyebut dari 150 Desa di Kabupaten Tangerang baru 77 Desa yang telah melunasi tunggakan Raskin pada tahun 2017. Sementara 73 desa belum bayar.
"Baru 77 Desa yang sudah melunasi tunggakan, sementara Desa yang lain belum padahal sudah melewati batas jatuh tempo yang disepakati dan disaksikan oleh Kejaksaan," tutur Junaidi.
Kerjasama antara Bulog SubDrive Tangerang dengan Kejari Tigaraksa ini telah lama terbangun, melaui MoU bersama dalam pengawasan dan pembinaan kepada desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan tunggakan Rastra-nya agar bisa disetorkan.
“Selain MoU, Bulog juga menguasakan kepada Kejari untuk pembinaan kepada pihak kejaksaan apabila ada desa yang nunggak agar ditindak sesuai aturan yang ada,” tutup Junaidi.
Diketahui sebanyak 150 Desa di Kabupaten Tangerang tungak Rastra 2017 dan 77 Desa di antaranya sudah mulai mengembalikan kepada Kas Neagara untuk disetorkan. Para kades juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian kesanggupan pengembaliannya agar bisa segera dikembalikan sebelum tanggal 28 Maret kemarin, Dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Tangerang. (Anggy Muda)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "73 Desa di Tangerang Tunggak Bayar Raskin, Bulog Rugi Rp2,9 M"
Post a Comment