Search

Corengkan Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando

Suara.com - Selain mempolisikan Ade Armando, pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat meminta Rektor Universitas IndonesiaMuhammad Anis memecat Ade sebagai dosen. Sebab, kata dia kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ade telah mencorengkan nama baik kampus UI.

"Kita minta nih khususnya pihak UI, apa yang dipertahankan dari Ade Armando? Ini kan memalukkan almamater UI," kata Denny usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018).

Denny juga menyebut Ade kerap membuat pernyataan yang dianggap melecehkan agama. Terbaru, kata dia Ade menggunggah tulisan di akun Facebook pribadinya berbunyi: "Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untuk sholat. Sering tidak merdu, jadi biasa-biasa sajalah."

"Saya bukan UI, tapi saya minta rektorat UI mempertimbangkan lagi Ade Armando masih mau dipertahankan atau tidak. Karena dia berkali-kali nih. Kalau dengan kalimatnya azan tidak suci di FB dia, kita tau dia melakukan penodaan," katanya.

Terkait unggahan tulisan itu, Ade telah melecehkan ayat-ayat suci yang diyakini umat muslim.

"Kita tahu di dalam azan itu ada lafas allah, ada kalimat syahadat ada kalimat tauhid. Apapun itu dia sudah melakukan penodaan agama diduga penodaan agama," kata dia.

Ade dilaporkan Denny terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1995/IV/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Denny melaporkan Ade dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/04/11/201750/corengkan-almamater-rektor-ui-diminta-pecat-ade-armando

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Corengkan Almamater, Rektor UI Diminta Pecat Ade Armando"

Post a Comment


Powered by Blogger.