Suara.com - Sejumlah tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi online dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan telepon genggam dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karur
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangka Kasus Order Fiktif Taksi Online"
Post a Comment