Search

Polisi Larang Warga Jakarta Takbiran di Monas

Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto melarang warga Jakarta menggunakan area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat untuk kegiatan berkumpul di malam takbiran.

"Ya mungkin ini kita sudah antisipasi, tidak ada perkumpulan di Monas, tempat sentral," kata Purwadi Polda Metro Jaya, Rabu (13/6/2018).

Purwadi tak menampik apabila malam takbiran kerap menyebabkan adanya gangguan keamanan seperti tawuran antar kelompok. Dia pun mengimbau agar warga melaksanakan malam takbir di wilayahnya masing-masing.

"Silahkan takbir keliling di wilayah masing-masing untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Penggunaan petasan kami imbau tidak dilakukan termasuk menghindari friksi-friksi (gesekan) yang menimbulkan perang kelompok, antar-kampung kami antisipasi," katanya.

Dia pun berharap warga Jakarta melaksanakan malam takbiran di masjid atau musala di lingkungan terdekat.

"Kami berharap kegiatan-kegiatan itu lebih baik di lakukan di masjid, ada manfaatnya," katanya lagi.

Meski demikian, Polda Metro Jaya masih mempelajari perihal permohonan izin keramaian dari warga yang hendak menggunakan kawasan Monas untuk takbiran.

"Kami lihat nanti, dari intelijen sudah ada pemberitahun. Tapi kita lagi (pelajari) biar enggak ada perkumpulan," ujar dia.

Ia menambahkan, selain Monas, jalan-jalan protokol di Ibu Kota juga harus steril dari kegiatan takbir keliling.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/06/13/175444/polisi-larang-warga-jakarta-takbiran-di-monas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Larang Warga Jakarta Takbiran di Monas"

Post a Comment


Powered by Blogger.