Search

Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dinilai melanggar janji kampanyenya pada tahun 2017, setelah menerbitkan peraturan gubernur yang mengizinkan reklamasi teluk Jakarta.

Perizinan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta.

Manajer Hukum dan Litigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Ronald Siahaan menjelaskan, Anies dan Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI 2017, menentang kebijakan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pergub No 206/206 itu diterbitkan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjadi rival Anies-Sandiaga saat pilkada.

"Anies dan Sandiaga sewaktu kampanye pernah marah, karena penataan teluk Jakarta harusnya didasarkan pada filosofi yang sama dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup,” kata Ronald kepada Suara.com, Rabu (13/6/2018).

Pasal 1 UU NO 32/2009 itu disebutkan, yang menjadi lahan reklamasi ialah warisan bagi masa depan. Karenanya, Anies saat itu menentang keputusan Ahok karena lahan reklamasi teluk Jakarta digunakan untuk kepentingan komersial.

"Waktu itu Anies marah, karena tidak ada amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) tidak ada perda, kok ada pulau palsu. Nah kami sepakat semuanya itu," ujarnya.

Namun, setelah diterbitkannya pergub pembentukan BKP Reklamasi oleh Anies, Ronald sebagai pendukung tindakan Anies saat itu, jelas kecewa.

Oleh karena itu, Walhi sangat berharap kepada orang nomor satu di DKI Jakarta untuk ingat terhadap janji awal Anies, yang tegas menolak pembangunan reklamasi secara utuh.

"Saya tak mengerti lagi badan apa yang mau dibangun oleh Anies ini. Harusnya kembali ke semangat awal, untuk tolak reklamasi karena sudah tak benar," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/06/13/171730/terbitkan-pergub-reklamasi-walhi-anies-ingkar-janji-kampanye

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye"

Post a Comment


Powered by Blogger.