Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial AM (24), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Jawa Tengah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasca-ditangkap pada Senin (11/6/2018) malam, AM yang diketahui merupakan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terperiksa.
"Ya (benar). Masih dimintai keterangan," kata Dirkimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Selasa (12/6/2018).
Namun Adi enggan merinci duduk perkara terkait penangkapan terhadap AM. Dia hanya menjelaskan polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana perihal sesuatu yang diunggah AM di media sosial.
"Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (unsur dugaan pidana) atau tidak," kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, apabila tidak ditemukan keteribatan AM dalam kasus ini, polisi akan secepatnya memulangkan pemuda tersebut.
"Kalau tidak (ditemukan unsur tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," katanya.
Terpisah, Koordinator Nasional Netizen Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya mengatakan, ihwal penangkapan AM oleh polisi diduga karena masalah unggahan di akun Twitter atas nama Piyungan Cyber.
AM, kata Mustofa ditangkap karena dianggap sebagai admin akun medsos tersebut.
Ia menuturkan, dari informasi yang diperoleh, awalnya AM berseteru dengan akun Twitter bernama @kakekdetektif. Kemudian muncul akun Piyungan Cyber yang mengunggah isu Menteri Pertanian Amran Sulaiman berselingkuh dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
"Setelah itu muncul web namanya piyungan cyber yang saya duga dibuat oleh @kakekdetektif ini. Isinya memfitnah banyak orang, salah satunya Menteri Pertanian Pak Amran yang isinya perselingkuhan dengan Bupati Pandeglang (Irna Narulita)," kata Mustofa saat dikonfirmasi.
Mustofa menduga AM ditangkap polisi setelah namanya disebut-sebut oleh akun @kakekdetektif sebagai pemilik portal Piyungan Cyber.
"Parahnya pembuat di dalam halaman utama ditulis nama AM, nama korban tersebut disebut di halaman utama web piyungan cyber di halaman paling bawah seolah-olah Andi (AM) pemilik web tersebut. Lalu kakek ini (@kakekdetektif) mention account polisi di antaranya Mabes Polri ditangkap saja orang ini karena menyebarkan berita perselingkuhan Menteri Pertanian dengan Bupati Pandeglang," katanya menjelaskan.
https://www.suara.com/news/2018/06/12/135444/diduga-unggah-isu-perselingkuhan-polisi-tangkap-aktivis-immBagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Unggah Isu Perselingkuhan, Polisi Tangkap Aktivis IMM"
Post a Comment