Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Facebook diminta memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya sepekan ke depan terhitung sejak surat dikirimkan hari ini.
https://www.suara.com/tekno/2018/04/19/230843/kominfo-kasih-waktu-sepekan-facebook-audit-data-penggunaBagikan Berita Ini
0 Response to "Kominfo Kasih Waktu Sepekan Facebook Audit Data Pengguna"
Post a Comment