Suara.com - Proses nomor yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayar terus berjalan secara bertahap. Telkomsel sebagai salah satu provider yang akan bertindak tegas bagi pelanggan yang melanggar ketentuan berlaku, bahkan yang mengakal-akali proses registrasi.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati mengatakan, pihaknya tidak ragu memblokir nomor-nomor yang menyalahgunakan identitas saat proses registrasi prabayar.
Ditemui usai acara pembukaan The NextDev 2018 di Jakarta, Senin (16/4/2018), pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memantau penyalahgunaan nomor.
"Dukcapil laporan ke kita, langsung diblokir nomor yang bermasalah itu. Intinya, ada penyalahgunaan identitas pasti kita blok," katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat bersama Komisi Satu, Senin (9/4/2018), Dukcapil sempat menemukan nomor induk kependudukan (NIK) yang digunakan banyak nomor.
Adita melanjutkan, pihaknya tidak bisa mendeteksi nomor yang menggunakan data kependudukan yang digunakan banyak nomor. Sebab, operator hanya menyediakan layanan registrasi, sementara proses validasi data ditangani oleh Dukcapil.
Walaupun masih meninggalkan banyak catatan, Adita mengatakan bahwa proses registrasi prabayar sejatinya dapat membawa dampak positif bagi industri telekomunikasi Indonesia
"Registrasi tampaknya positif bagi industri. Jadinya, konsumen lebih terlindungi karena proses ini kan mengurangi spam yang selama ini beredar," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Telkomsel Tidak Ragu Blokir Nomor yang Curangi Registrasi"
Post a Comment