Ilustrasi senjata api. [pixabay]
Warga negara Polandia, Jakub Fabian Skrzypski, terancam pidana penjara seumur hidup setelah didakwa merencanakan makar terhadap negara.
https://www.suara.com/news/2018/09/11/161734/diduga-menyelundupkan-senjata-di-papua-wn-polandia-didakwa-makarBagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Menyelundupkan Senjata di Papua, WN Polandia Didakwa Makar"
Post a Comment