Suara.com - Polisi berhasil meringkus 2 tersangka berinisial JS dan AM sebagai penjual menjual miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (9/4/2018), siang. Miras oplosan itu mengakibatkan 20 warga Cicalengka meninggal dunia seusai menenggak minuman beralkohol itu.
"Kami sudah tetapkan tersangka, ada dua inisial JS dan AM sebagai penjualnya. Ini mengarah ke pembuatnya dan masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, (9/4/2018).
Polisi masih mengejar satu tersangka berinisial C yang kini masih buron. C diduga menjadi distributor miras oplosan itu.
Menurutnya Indra, dari tangan C, miras oplosan itu dijual kepada JS dan AM yang nantinya dijajakan di warung kelontongannya di jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Adapun, untuk peracik miras oplosan berupa ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol air mineral itu masih dalam proses penyidikan.
"Barang bukti yang sudah ada kami menemukan botol yang ada sisa minumannya, kemudian kami ambil urin dan darah dari pasien," kata dia.
Kedua tersangka itu diringkus polisi di kampung Bojong Asih, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, 9 April 2018, siang.
"TKP sedang kita lidik, ada dua TKP, yang satu di kolam, kampung Bojong Asih yang dijadikan tempat untuk minum miras itu, kedua toko milik JS di bypass, Cicalengka," katanya.
Dalam waktu seminggu, JS dan AM mendapatkan kiriman miras oplosan dari C, sebanyak 10 dus. Tiap dus berisi 24 botol miras oplosan.
"Tiap dusnya dibeli penjual senilai Rp 340 ribu," katanya.
Menurut Indra, keterangan yang diperoleh dari korban yang selamat, efek yang dirasakan setelah menenggak miras oplosan itu langsung berdampak 10 menit kemudian. Bahkan, ada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas, lantaran setelah mengkonsumsi miras itu langsung mengendarai sepeda motor.
"Kalau dari keterangan pasien itu langsung minum, efeknya 10 menit saja. Ada yang lagi naik motor langsung jatuh," jelasnya.
Berdasarkan data dari RSUD Cicalengka hingga pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan itu mencapai 20 orang. Namun, jumlah pasien terus berdatangan menuju ruang IGD, RSUD Cicalengka.
"Total pasien yang masuk hingga pukul 16.00 ini berjumlah 52 orang," ujar Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena. (Aminuddin)
https://www.suara.com/news/2018/04/09/201215/20-orang-tewas-polisi-tangkap-2-penjual-miras-oplosan-di-bandungBagikan Berita Ini
0 Response to "20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung"
Post a Comment