Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta guberur terpilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mengganti sekertaris daerah yang tidak bisa menjabarkan janji-janji kampanye. Sebab tugas Gubernur terpilih di Pilkada serentak 2018 adalah menerapkan seluruh janji kampanye yang pernah ditawarkan pada masyarakat.
Tjahjo meminta Gubernur terpilih untuk segera berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah-nya masing-masing. Ini disampaikan Tjahjo di acara pengukuhan dewan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bakti 2015-2019 di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
"Itu harus dijabarkan dan di rumuskan oleh Sekda dan SKPD ke bawah, dan DPRD. Disamping memastikan program startegis," ujar Tjahjo.
Tjahjo meminta Gubernur terpilih untuk mengganti Sekda dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghambat penerapan janji kampanye.
"Karena tugasnya (Sekda dan SKPD) adalah menjabarkan apa yang menjadi janji kampanye gubernur," kata Tjahjo.
"Karena dia (sekda dan jajarannya) harus menjabarkan janji kampanye menjadi program jangka pendek, menengah, dan panjang," Tjahjo menambahkan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi"
Post a Comment