Suara.com - Rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di halaman polres Jakarta Barat, Selasa (31/7). Polres Jakarta Barat menangkap Jaringan Perdagangan Satwa Liar Antar Daerah Secara Daring dan mengamankan 2 ekor burung elang brontok fase terang, 4 ekor burung elang alap-alap kawah, 1 ekor burung elang laut, 1 ekor buaya muara dan 3 buku rekening beserta handphone juga menangkap 5 tersangka di berbagai daerah. [suara.com/Muhaimin A Untung]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rilis Perdagangan Satwa Liar"
Post a Comment