Search

Ratusan Warga Pendatang Baru Terjaring di Bekasi

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi tengah menggelar operasi yustisi pendatang baru di wilayah setempat. Operasi berlangsung selama 20 hari sejak Senin (2/7/2018) hingga Kamis (2/8/2018).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan, petugas telah menjaring 128 warga pendatang dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Dari 128 warga pendatang yang terjaring, 95 orang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat ada 24 orang, dan sisanya sembilan orang berasal dari Jawa Timur," kata Alisyahbana, Sabtu (4/7/2018).

Ratusan orang pendatang baru itu terjaring operasi petugas di Desa Sukadami dan Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan.

Sebanyak 20 petugas gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi, petugas menggedor rumah kontrakan yang ada di perkampungan setempat.

"Mereka yang terjaring karena terbukti tidak memiliki surat pindah dari daerah asal," kata dia.

Dari operasi itu, petugas akan melakukan pendataan. Selanjutnya para pendatang baru itu diberikan surat keterangan domisili yang berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlakunya habis, mereka dianjurkan membawa surat pindah daerah asal. Itu pun bila warga tersebut ingin memutuskan menetap di Kabupaten Bekasi.

"Tapi kalau belum berkesempatan untuk mengurusnya, mereka dapat mengajukan surat keterangan domisili kembali ke pemerintah desa setempat," ujarnya lagi.

Kasi Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Dudin menambahkan, bila sudah memiliki identitas sebagai warga Kabupaten Bekasi, maka pemerintah daerah bisa memberikan kemudahan akses dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Karena jika belum tercatat identitas kependudukan di Kabupaten Bekasi maka seluruh fasilitas tersebut tidak diberikan.

Dudin berharap, kegiatan penertiban administrasi kependudukan setidaknya bisa memberikan efek jera kepada mereka yang datang tanpa membawa surat pindah dari daerah asal.

"Sebab, untuk mendapatkan identitas seperti e-KTP sudah terintegrasi semuanya. Kalau namanya masih di sana, tidak bisa membuat identitas di sini," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayutih mengatakan, pemerintah daerah sebaiknya memperketat masuknya warga baru ke Kabupaten Bekasi. Sebab, pemilihan presiden akan berlangsung sebentar lagi.

"Khawatir mengganggu jumlah pemilih saat Pemilu nanti," kata Jejen.

Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah memberikan tindakan tegas kepada warga pendatang yang tidak memenuhi persyaratan. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada mereka yang semaunya tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Jangan diberikan waktu terlalu lama. Khawatir mereka keenakan," katanya. (Yakub)

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/07/07/165404/ratusan-warga-pendatang-baru-terjaring-di-bekasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ratusan Warga Pendatang Baru Terjaring di Bekasi"

Post a Comment


Powered by Blogger.