
Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idhan Azis memerintahkan seluruh jajarannya menggelar Operasi Mandiri. Ini menindaklanjuti perintah Kapolri untuk menekan aksi kejahatan jalanan yang beberapa hari terakhir marak terjadi.
Menanggapi perintah Operasi Mandiri itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, petugasnya akan melakukan operasi di wilayahnya selama 24 jam.
"Sejak Rabu (4/7/2018) mulai pukul 00.00 WIB, Kapolda memerintahkan untuk melaksanakan Operasi Mandiri kewilayahan," katanya, Sabtu (7/7/2018).
"Kita akan gencar lakukan itu, khusus kejahatan street crime (kejahatan jalanan), seperti jambret, rampok, sama copet. Kejahatan itu tidak bisa dibiarkan jadi kita akan tegas," kata dia.
Indarto mengatakan, titik rawan di Kota Bekasi yakni di wilayah Bekasi Timur. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar Operasi Mandiri di daerah lain.
"Saya pikir anak-anak (anggota kepolisian) akan melaksanakan operasi 24 jam. Pastinya karena ini kejahatan, bukan jagain, tapi kita lidik orang-orang yang mereka itu pelaku," ucapnya.
Ia bahkan mengatakan tidak akan segan-segan menindak tegas atau menembak para pelaku yang melawan petugas.
"Perintah Kapolda jelas, kalau mereka melakukan upaya paksa dan kalau memang pelaku ini memenuhi syarat-syarat upaya paksa, maka kami melakukan upaya paksa (tembak), jadi kita akan tegas kepada mereka," imbuhnya. (Yakub)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Bekasi Operasi 24 Jam"
Post a Comment