Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, mengklaim telah mengembalikan barang aset negara setelah tak lagi menjabat Menpora. Pernyataan ini disampaikan M Tigor P Simatupang, selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Terkait hal itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto membenarkannya. Namun, kata Gatot, nilai barang yang dikembalikan oleh wakil ketua umum Partai Demokrat itu hanya senilai Rp 500 juta.
"Pak Roy pernah mengembalikan di tahun 2016. Barangnya sudah kami terima, kemudian sudah di assessment, sudah dinilai oleh BPK, itu angkanya Rp 500 juta," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Baca Juga: Sugianto, Peraih Emas Asian Games Terinspirasi Wiro Sableng
Menurut Gatot, jumlah yang telah dikembalikan Roy Suryo tak sesuai dengan nilai barang yang tertera dalam surat yang dikirimkan Kemenpora kepada Roy.
Dia menjelaskan, jumlah aset yang ditulis dalam surat tersebut berjumlah ribuan. Dan dari jumlah tersebut, masih ada tiga ribu lebih yang belum dikembalikan Roy.
"Masih tersisa 3 ribu sekian. Kami mengacu angka 3 ribu sekian berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK," tambahnya.
Dia pun kembali menegaskan bahwa surat permintaan pengembalian sejumlah aset negara yang beredar di publik benar adanya.
Baca Juga: Cerita Driver Ojol Jadi Hakim Garis Jojo di Final Asian Games
Gatot juga memastikan bila 3.226 unit barang aset negara yang diharapkan bisa dikembalikan oleh Roy Suryo, sebagaimana tertera dalam surat tersebut, bukan karangan.
"Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin men-downgrade atau meng-underestimate BPK, kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati," tandas Gatot.
https://www.suara.com/news/2018/09/06/191739/roy-suryo-klaim-sudah-balikin-aset-kemenpora-kami-tidak-ngarangBagikan Berita Ini
0 Response to "Roy Suryo Klaim Sudah Balikin Aset, Kemenpora: Kami Tidak Ngarang"
Post a Comment