Search

AKBP M Yusuf Dipecat Usai Tendang Ibu-ibu, Ini Kata Kapolri

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, tindakan AKBP M Yusuf tak menjalankan fungsi program Profesional, Modern dan Terpecaya (Prometer) hingga akhirnya dicopot dari jabatannya.

Aksi AKBP M Yusuf sebelumnya sempat heboh di media sosial usai kedapatan memukul dan menendang seorang ibu-ibu di sebuah minimarket di Bangka Belitung. Aksi pamen Polri itu terekam dalam sebuah video berdurasi 30 detik.

Tito menuturkan program Prometer yang digagasnya tersebut, salah satunya adalah untuk menghilangkan budaya arogansi anggota kepolisian di seluruh Indonesia.

"Jadi, prinsipnya Promoter untuk menghilangkan budaya arogansi. Tidak boleh agresif. Ini harus ditekan. Ini kekerasan eksesif, orang sudah tidak berbuat apa-apa ditendang," kata Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).

AKBP M. Yusuf sebelumnya menjabat Kasubdit di Ditpamobvit Polres Bangka Belitung. Video viral AKBP M. Yusuf mengakibatkan ia dicopot dari jabatannya karena menendang ibu-ibu yang terbukti sudah menyerah ketika ketahuan mencuri.

Menurut Tito, sikap apapun yang dilakukan AKBP M. Yusuf, sama sekali tidak dibenarkan. Meski dalam keadaan tersebut AKBP M. Yusuf nampak emosi. Namun, tak dibenarkan menendang seorang wanita yang sudah menyerah atau tanpa perlawanan.

"Ya, orang yang sudah menyerah tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain itu tidak boleh dilakukan kekerasan," tegas Tito.

Tito pun tak segan langsung mencopot AKBP M. Yusuf setelah videonya viral. Sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota lainnya untuk tak sewenang-wenang baginpara pelaku yang sudah menyerah.

"Jadi, untuk memberikan pelajaran bagi yang lain bahwa tidak boleh seperti itu," tutup Tito.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/07/16/155629/akbp-m-yusuf-dipecat-usai-tendang-ibu-ibu-ini-kata-kapolri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AKBP M Yusuf Dipecat Usai Tendang Ibu-ibu, Ini Kata Kapolri"

Post a Comment


Powered by Blogger.