Search

Diangkat Jadi Komisaris Angkasa Pura I, Ini Kata Ngabalin

Suara.com - Politikus Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I
(Persero). Ngabalin senang mendapat kepercayaan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Tentu saya merasa berterima kasih, tentu saya merasa bersyukur kepada Allah? Kepada Tuhan yang maha esa, karena pemerintah dalam hal ini Ibu Menteri BUMN bisa memberikan kepercayaan kepada saya," ujar Ngabalin saat dihubungi, Kamis (19/7/2018).

Kepada wartawan, Ngabalin mengklaim tidak pernah membahas soal jabatan komisaris AP I dengan Rini.

"Yang pasti, tentu ada tim yang atas nama ibu menteri. Tentu mereka mempelajari, menyeleksi, sampai pada keputusannya seperti itu kan," kata Ngabalin.

Meski demikian, Ngabalin menyebut proses tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, kata dia, sebelum ditinjuk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden.

"Iya-iya (prosesnya) sebelum di KSP," kata dia.

Seperti diberitakan, Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan komisaris AP I di mana terdapat tiga nama baru menduduki posisi Komisaris, yaitu Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin yang menggantikan tiga pejabat komisaris sebelumnya.

Djoko Sasono diangkat menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017.

Sementara Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen Angkasa Pura I sejak 7 April 2014.

Sedangkan Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.

Sementara itu, Anandy Wati yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris sejak 7 April 2014, ditetapkan menjadi Komisaris Independen.

Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/bisnis/2018/07/19/172901/diangkat-jadi-komisaris-angkasa-pura-i-ini-kata-ngabalin

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diangkat Jadi Komisaris Angkasa Pura I, Ini Kata Ngabalin"

Post a Comment


Powered by Blogger.