Search

Dilelang KPK, Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Suara.com - Kain kiswah atau kain penutup kakbah milik mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menjadi barang yang paling diminati para peserta lelang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/7/2018).

Kain berwarna hitam berukuran 80 x 59 cm itu menjadi harta rampasan KPK dari tangan Suryadharma Ali dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan haji 2010-2013.

KPK awalnya menawarkan kain tersebut dengan harga pembukaan Rp 22.500.000. Ketika
penawaran pertama dibuka, hampir semua peserta lelang mengangkat nomor pesertanya. Mereka berminat membeli kain pemberian kerajaan Arab Saudi tersebut.

Dimulai dari harga pembukaan itu, juru lelang terus menaikkan harga tawar dengan kelipatan Rp10 juta hingga naik ke harga Rp 50 juta. Satu per satu peserta lelang menurunkan nomor tangannya, pertanda tidak berani membeli dengan harga yang ditawarkan tersebut.

Hingga akhirnya bersisa empat orang peserta yang bertahan. Empat orang peserta itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Harga kain kiswah itu pun terus dinaikkan hingga Rp 100 juta. Satu peserta perempuan ternyata mengalah dan menurunkan tangannya.

Harga kembali dinaikkan hingga Rp 200 juta. Harga ini membuat seorang peserta perempuan lagi menurunkan tangan dan tersisa dua peserta lagi. Dua peserta itu adalah Jufri Saad dan Yunita.

Suasana semakin tegang setelah juru lelang menaikkan harga hingga Rp 300 juta. Namun hal itu tak membuat Jufri atau Yunita mengalah. Keduanya tetap bertahan dan berkeinginan keras untuk mendapatkan kain tersebut.

Harga terus dinaikkan hingga menyentuh Rp 400 juta. Keduanya tampak masih bertahan, hingga akhirnya Yunita mengalah di angka Rp 440 juta. Jufri pun berhasil membawa kain tersebut dengan harga Rp 450 juta.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/07/25/143922/dilelang-kpk-kain-kiswah-milik-suryadharma-ali-laku-rp-450-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dilelang KPK, Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta"

Post a Comment


Powered by Blogger.