Suara.com - Wisnu Prashetiyo (27), lelaki yang baru melangsungkan pernikahan dengan perempuan idaman hatinya, terpaksa membatalkan rencana berbulan madu karena keburu ditangkap aparat kepolisian.
Dia tertangkap Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang lantaran terlibat aksi jambret terhadap mahasiswi perguruan tinggi yakni Xenaneira (18) di Jalan Ariodillah, Simpang empat SMPN 3, Kelurahan 30 Ilir D IV, Kecamatan IT I Palembang, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 07.00 pagi.
“Rencana mau mengajak istri bulan madu, tapi semua itu batal karena saya keburu ditangkap polisi,” ungkap Wisnu ketika ditemui di Mapolresta Palembang, Minggu (9/9/2018).
Ia mengakui melancarkan aksi jambret dua hari sebelum acara pernikahannya di rumah mempelai wanita Jalan Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Namun, dua hari setelah ijab qabul dirinya diringkus polisi.
Tersangka ditangkap ketika hendak menjual barang hasil menjambret korban di kawasan Kambang Iwak, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
“Malam Jumat (7/9), di rumah saya ada acara pak. Tetangga menanyakan keberadaan saya kenapa tidak ada. Istri dan orangtua menceritakannya kepada saya. Pasti menangis, malu dan menyesal,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Wisnu.
“Korban mengalami luka berat, tubuhnya luka akibat terjatuh dan terseret saat dijambret pelaku. Kerugian, ada ponsel, uang tunai yang kalau ditotalkan mencapai Rp 10 juta,” ucap Yon.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
“Informasinya, memang tersangka baru saja melangsungkan pernikahan. Tapi hal itu tidak menghalangi kami dalam mengungkap kasus kejahatan di Palembang. Apalagi sampai ada korban yang luka,” pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
https://www.suara.com/news/2018/09/09/213851/dibekuk-polisi-wisnu-gagal-ajak-istri-bulan-maduBagikan Berita Ini
0 Response to "Dibekuk Polisi, Wisnu Gagal Ajak Istri Bulan Madu"
Post a Comment