Search

Kalau MK Kabulkan gugatan JK, Gerindra Khawatir Dicontoh Jokowi

Suara.com - Partai Gerindra mengkritik keputusan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang menjadi ”pihak terkait” dalam gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

UU Pemilu itu digugat oleh Perindo, terutama mengenai pembatasan syarat seseorang menjadi calon wakil presiden.

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengakui, partainya mengkhawatirkan uji materi itu dilakukan karena JK ingin kembali mencalonkan diri sebagai cawapares untuk kali ketiga. Menurutnya, kalau benar skemanya seperti itu, maka akan merusak semangat reformasi.

“Lebih baik konsisten saja, jangan sampai Mahkamah Konstitusi tak mencerminkan semangat reformasi. Bagaimanapun juga, MK kan anak kandung reformasi,” ujar Andre di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2018).

Selain itu, ia menuturkan, kalau semua pihak bersikap permisif sehingga JK bisa mejadi cawapres untuk kali ketiga, bakal berimbas buruk bagi sistem pemerintahan.

”Kalau sekarang kita permisif kepada Pak JK tiga periode,  lalu nanti misalnya, Pak Jokowi menang di Pilpres 2019, dan pada Pilpres 2024 pendukungnya mengajukan uji materi ke MK, bisa membuka peluang munculnya rezim otoriter,” terangnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/07/26/193515/kalau-mk-kabulkan-gugatan-jk-gerindra-khawatir-dicontoh-jokowi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kalau MK Kabulkan gugatan JK, Gerindra Khawatir Dicontoh Jokowi"

Post a Comment


Powered by Blogger.