Search

Sidang Tuntutan Pembubaran JAD

Suara.com -  Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali  mengikuti sidang tuntutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut membekukan korporasi JAD karena termasuk kelompok yang terlarang dan berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in Iraq dan Syria) atau DAESH (Al-Dawis Al-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) atau IS (Islamic State) dan didenda sebesar Rp.5.000.000. [suara/Muhaimin A Untung]
 
 
 

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/foto/2018/07/26/131927/sidang-tuntutan-pembubaran-jad

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Tuntutan Pembubaran JAD"

Post a Comment


Powered by Blogger.