Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas kepada Baju Chandra, PNS di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu buah klip narkoba jenis sabu siap pakai di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (2/8/2018) lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Chandra hingga saat ini belum dipecat. Namun ia memastikan, sanksi tegas akan diambil begitu kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.
"Nanti dong. Kita tegas, tapi prosesnya setelah proses hukum itu berlangsung. Setelah dia dinyatakan tersangka baru kita lakukan (pemecatan)," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Selain Chandra, dalam kasus ini polisi juga menangkap pilot Maskapai Bangladesh bernama Guriang Sukmana yang diduga memberikan jatah sabu kepada Chandra sebagai syarat bisa mendapatkan lisensi penerbangan ke luar negeri.
Budi mengaku tidak tahu sabu yang diberikan Guriang ke Chandra merupakan bentuk sogokan atau bukan. Chandra diketahui sebagai penguji simulator penerbangan di seluruh maskapai domestik dan luar negeri di Kemenhub.
"Nggak tahu saya. Iya, nggak tahu. Nanti kami mendapatkan laporan dari masing-masing," kata Budi.
Lebih jauh Budi mengatakan, ia akan memberhentikan PNS kalau terbukti menerima suap sebagai bentuk sogokan.
"Nggak tahu, jangan ngomong sogok menyogok. Belum tahu saya. Oh ya, kalau terbukti langsung pecat lah," tegas Budi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Guriang Sukaman, pilot maskapai karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub akan Pecat PNS yang Terima Sogokan Sabu"
Post a Comment