Search

Peretas Foto Intim Jennifer Lawrence Dihukum 8 Bulan Penjara

Suara.com - Peretas foto Jennifer Lawrence, George Garofano akhirnya divonis hukuman penjara selama delapan bulan oleh pengadilan federal di Bridgeport, Rabu (29/8/2018), seperti dikutip dari Hollywoodlife.

Selain hukuman tersebut, George juga mendapatkan pembebasan bersyarat dan 60 jam pelayanan masyarakat.

Seperti diketahui, pada September 2014 George bersama beberapa orang sahabatnya menyamar sebagai karyawan Apple. Ia meminta kata sandi iCloud lebih dari 250 orang korbannya.

Jennifer Lawrence. (Shutterstock)
Jennifer Lawrence. (Shutterstock)

Dari kata sandi tersebut, George dkk meretas akun para korban, mengumpulkan foto-foto intim dan menyebarkannya secara online. Dari kalangan selebriti, korbannya tidak hanya Jennifer Lawrence, tapi jga Kirsten Dunst dan Kate Upton.

Kasus tersebut pun menjadi salah satu peristiwa paling menggemparkan di ranah Hollywood.

Pada April lalu, George Garafano sendiri mengakui kesalahannya dan mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.

"Saya menyesal atas siapa pun yang bisa terkena dampak ini dalam skala apa pun, publik atau pribadi. Ini adalah bagian dari hidup saya yang akan selalu saya sesali, karena itu tidak pernah menjadi cerminan siapa saya sebagai seorang individu," kata George.

George Garafano menjadi orang yang keempat yang divonis oleh pengadilan dalam kasus peretasan foto-foto intim. Sebelumnya, pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman terhadap Ryan Collins (18 bulan), Edward Majerczy (9 bulan), dan Emilio Herrera (16 bulan).

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/08/31/173512/peretas-foto-intim-jennifer-lawrence-dihukum-8-bulan-penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peretas Foto Intim Jennifer Lawrence Dihukum 8 Bulan Penjara"

Post a Comment


Powered by Blogger.