Suara.com - TKN Minta Bawaslu Sampaikan ke Publik Penghentian Dugaan mahar Politik Sandiaga Secara Transparan.
Raja Juli Antoni, Wakil ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, meminta Badan Pengawas Pemilu menyampaikan ke publik mengenai keputusan mereka yang menyebut bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno tak terbukti memberikan mahar politik ke PKS dan PAN.
Sebab, Sekjen PSI tersebut menilai keputusan Bawaslu soal kasus Sandiaga Uno tersebut terbilang aneh. Karenanya, ia meminta Bawaslu transparan menceritakan latar belakang pengambilan keputusan tersebut kepada publik.
"Keputusan ini aneh. Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, yang pertama menyampaikan adanya dugaan itu belum pernah diperiksa," ujar Raja lewat keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).
Raja mengatakan, Bawaslu juga belum melakukan pemanggilan terhadap Sandiaga Uno sebagai pihak terlapor.
Begitu juga Partai Keadlian Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pihak yang diindikasikan menerima mahar masing-masing Rp 500 miliar tersebut, belum pernah diverbal.
"Mas Sandiaga yang menurut Andi memberikan dana Rp 1 triliun apa sudah pernah dipanggil? PKS dan PAN yang dikatakan menerima dana tersebut apa sudah pernah dipanggil?" jelasnya.
Raja menekankan, Bawaslu transparan dalam menangani kasus tersebut agar tidak kehilangan wibawa politik. Hal tersebut dikarenakan Bawaslu merupakan sebuah lembaga yang harus menjunjung demokrasi.
"Bawaslu sebagai lembaga penyanggah utama demokrasi mesti benar-benar transparan dalam proses ini agar tidak kehilangan wibawa politik," tandas Raja.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan"
Post a Comment