Suara.com - Instagram mengumumkan langkah-langkah keamanan dan keaslian baru, salah satunya adalah pengguna bisa meminta verifikasi akun. Di Instagram, tanda centang biru sebagai penanda akun terverifikasi, cukup langka bahkan di antara akun merek dagang dan figur publik yang cukup terkenal. Namun kini, siapapun bisa meminta verifikasi akun.
Dilansir dari TechCrunch, meskipun masih menjadi hal misterius apakah Instagram akan membagikan lebih banyak lencana terverifikasi kepada pengguna, setidaknya Instagram membuat prosesnya jauh lebih transparan.
Dalam pengumuman terbarunya, Instagram mengatakan bahwa lencana biru verifikasi adalah cara penting untuk mengetahui bahwa akun yang berinteraksi dengan pengguna benar-benar akun asli dari figur publik terkenal, selebritas, merek, atau entitas global. Pihak Instagram mengaktifkan cara baru untuk akun yang menjangkau banyak pengguna dan memenuhi kriteria untuk meminta verifikasi melalui formulir di aplikasi Instagram.
Caranya pun cukup mudah, pilih menu Pengaturan kemudian cari opsi untuk "Request Verification". Instagram akan meminta pengguna dokumen yang relevan, seperti tanda pengenal resmi atau dokumen resmi lainnya.
Tentu saja dokumen resmi ini harus sesuai dengan informasi akun pengguna. Setelahnya, Instagram akan meninjau permintaan pengguna dan pengguna akan menerima pemberitahuan yang berisi apakah akun pengguna disetujui atau ditolak. Jika ditolak, pengguna bisa mengajukan permohonan verifikasi kembali setelah 30 hari.
Dan tak kalah penting, sebelum mendaftar, pengguna sebaiknya membaca apa yang diperlukan Instagram untuk persyaratan akun terverifikasi. Instagram memiliki kriteria yang harus dipenuhi selain mematuhi persyaratan layanan platform, yaitu mengevaluasi keaslian, keunikan, kelengkapan, dan kelayakan dari suatu akun.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kini Pengguna Bisa Mengajukan Permohonan Verifikasi Instagram"
Post a Comment