Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dalam koordinasi ini, Bawaslu meminta aparat polisi menyiapkan pengamanan terhadap 28 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Memang polisi harus menyiapkan (pengamanan) pemilu ini. Ada 28 ribu TPS dan itu berbeda dengan misalkan di Pilkada DKI hanya 15 ribu TPS," kata Komisioner Bawaslu, Firzt Edwar Siregar di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2018).
Firzt mengaku belum ada permintaan pengamanan khusus terhadap TPS untuk Pemilu 2019. Hal itu karena belum dipetakan daerah yang dianggap rawan. Dia hanya meminta Polda Metro Jaya sudah siap melakukan pengamanan saat Pilpres 2019 mendatang.
"Di sini (wilayah hukum Polda Metro ada) 28 ribu TPS, jadi banyak yang harus disiapkan Polda Metro Jaya dalam proses pengamanan," kata dia.
Terkait pengamanan Pilpres dan Pileg, Bawaslu bersama sejumlah lembaga pemerintah termasuk Polda dan KPU telah melakukan pertemuan yang digelar di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa siang tadi.
Dari pertemuan itu, Polda Metro Jaya akan memantau pengamanan di setiap lingkungan warga dengan mengerahkan anggota dari Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya.
"Polda sudah melakukan hal-hal yang dapat dilakukan. Sekarang bagian dari bimbingan masyarakat (Binmas) ketemu stakeholder untuk menjaga proses pemilu damai," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu 2019, Bawaslu Minta Polda Metro Jaga Ketat 28.000 TPS"
Post a Comment