Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono membeberkan beberapa alasan Pemerintah justru memilih divestasi saham saat ini dibandingkan mengambil alih tambang PT Freeport Indonesia di Papua yang kontraknya habis pada tahun 2021.
Menurut Bambang, langkah divestasi saham itu dilakukan untuk menghindari proses arbitrase yang bisa saja diajukan oleh Freeport McMoran.
Bambang menjelaskan, proses arbitrase memakan waktu yang tak sebentar, hal ini akan berdampak pada nasib pegawai.
“Otomatis, kegiatan di Grasberg akan berhenti. Selain negara akan kehilangan pendapatan, pegawai yang jumlahnya ribuan tersebut juga akan menerima dampaknya,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Risiko lainnya lanjut Bambang, ketika menghentikan operasional Freeport di tambang Grassberg, akan membutuhkan biaya yang tinggi, karena aset masih milik Freeport. Jika dibeli, maka pemerintah akan mengeluarkan dana.
Apabila aset-aset berupa peralatan produksi tambang itu tidak dibeli, operasional bisa berhenti.
“Saya kira semua orang tambang bisa mengetahui itu. Tapi yang jelas itu luar biasa, biayanya cukup besar untuk recovery,” katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah mengambil jalan lain. Pemerintah akan memberikan perpanjangan operasional dengan beberapa syarat. Pertama, mengubah Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), kemudian membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 25 tahun.
Syarat lainnya adalah penerimaan negara harus lebih baik daripada sekarang. Keempat melakukan divestasi lebih dari 51 persen. Dalam divestasi itu, pemerintah daerah juga berhak 10 persen atas 51 persen saham untuk negara.
Jadi, Freeport harus memenuhi itu sebagai satu kesatuan.
“Kalau itu selesai semua, mereka akan mendapatkan perpanjangan dua kali 10 secara bertahap,” ujar Bambang.
https://www.suara.com/bisnis/2018/08/08/140950/pemerintah-hindari-dampak-arbitrase-freeport-ke-nasib-pegawainyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Hindari Dampak Arbitrase Freeport ke Nasib Pegawainya"
Post a Comment