Search

Saat Disidang di PN Tangerang, Tahanan Kasus Penganiayaan Kabur

Suara.com - RS, tahanan atas kasus penganiayaan diwilayah hukum Polsek Ciledug kabur saat hendak mengikuti sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018).

Berdasarkan pantauan CCTV, RS kabur saat ia dan tahanan lainnya baru turun dari mobil dan hendak memasuki ruang tunggu persidangan sekitar pukul 14.30 WIB.

"Dalam perhitungan kami, tahanan yang diangkut ke pengadilan memakai mobil dinas itu ada 30 orang. Saat turun dari mobil juga masih 30 jumlahnya. Tapi saat di ruang tunggu, hanya ada 29 orang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Robert PA Pelealu Seusai melakukan pengecekan lokasi di PN Tangerang, Kamis (26/7/2018).

Ia memastikan, penjagaan terhadap puluhan tahanan yang akan disidang tersebut telah memenuhi standar operasional. Setiap dua tahanan juga diborgol menjadi satu.

"Ada penjaga dari kepolisian, dan setiap 2 tahanan diborgol menjadi satu. Tapi, tampaknya RS bisa melepas borgol tersebut. Ini kami masih coba selidiki,” tuturnya.

Kekinian, polisi dan kejaksaan telah melakukan olah tempat kejadian perkara. RS sendiri sementara ini masih dalam pengejaran aparat untuk ditangkap. [Anggy Muda]

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/07/26/134336/saat-disidang-di-pn-tangerang-tahanan-kasus-penganiayaan-kabur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saat Disidang di PN Tangerang, Tahanan Kasus Penganiayaan Kabur"

Post a Comment


Powered by Blogger.