Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti tiga bakal calon legislatif (bacaleg) 2019. Tiga bacaleg yang akan memperebutkan kursi DPR RI tersebut diganti tidak memenuhi syarat lantaran berstatus mantan terpidana korupsi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengatakan tiga nama tersebut sudah diganti. Dirinya menyebut jika pihaknya tidak mengetahui jika tiga nama tersebut merupakan mantan narapidana.
"Semua sudah diganti, karena kita tidak tau kalau itu eks napi. Begitu kita tahu, langsung kita ganti," kata Cak Imin di Gedung Djoang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
Cak Imin mengatakan jika pihaknya tidak bisa melakukan cek satu persatu nama bacaleg yang didaftarkan. Hal tersebut yang menyebabkan tiga nama tersebut lolos dalam proses screening.
Kita kan tidak bisa cek satu persatu, begitu muncul satu persatu masuk. Kita kan tidak punya database. Siapakah dia, apakah dia, pernah atau tidak korupsi. Alhamdulilah hanya tiga dan sudah kita ganti semua," jelasnya.
Sebelumnya, KPU menyebutkan ada 5 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat karena mantan narapidana korupsi. Sehingga kelima eks koruptor tersebut harus diganti.
Kelima mantan koruptor itu berasal dari empat dapil, yakni dapil Aceh, Bangka Blitung, Jawa Tengah VI dan Sulawesi Tenggara.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKB Klaim Tak Tahu Ada 3 Calegnya yang Berstatus Mantan Koruptor"
Post a Comment