Search

Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK

Suara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam (GNPSDA) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/8/2018).

Kedatangan mereka untuk memberikan masukan sekaligus meminta KPK untuk menaruh perhatian penuh pada proses perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada para konglomerat atau perusahaan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Menurut kami masih terus marak, dan masih menjadi bagian dari praktik politik terutama saat ini. Jadi dari hasil kajian kami itu, satu tahun menjelang dan satu tahun sesudah pemilihan umum itu biasanya proses-proses perizinan banyak diberikan," katanya.

Nur mencontohkan perizianan di pemerintahan tingkat kabupaten yang diberikan oleh para Bupati. Dan paling banyak kata dia adalah terkait perizinan perkebunan kelapa sawit.

"Kalau pertambangan itu, karena sudah ditarik izinnya di level gubernur, tingkat 1. Itu juga menjdi pintu masuk dari korupsi," kata Nur.

Dia mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan Walhi kepada KPK, salah satunya adalah terkait upaya koordinasi supervisi (korsup) untuk tambang dan kelapa sawit.

Lalu kemudian terkait dengan dimasukkannya isu kerusakan lingkungan akibat ekstraksi sumber daya alam itu sebagai kerugian negara yang bisa mendukung kasus-kasus korupsi.

"Nah ini kami lihat adalah langkah-langkah yang cukup positif, tetapi memang kami mmberikan catatan terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan," jelasnya.

Menurut Nur, Walhi menilai korsup minerba dan sawit masih sebatas administratif. Dimana, meski izinnya dicabut, tetapi sbenarnya belum menyentuh persoalan substansi pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

"Misalnya terkait dgn soal-soal pemulihan lingkungan hidup yang rusak, karena walaupun sudah dicabut itu kerusakan yang sudah diakibatkan itu tidak jelas menjadi tanggung jawab siapa. Pada akhirnya itu mnjdi tanggung jawab publik ataupun dibebankan kepada negara," kata Nur.

Kemudian kata dia, korsup masih sebtas pada upaya pencegahan dan pengawasan, baik KPK maupun pemerintah daerah belum masuk pada penindakan hukum yang sesungguhnya. Sebab, tidak ada tindakan tegas terhadap pemberi izin dan juga terhadap korporasi.

"Nah ini yang kami lihat masih menjadi catatn bagi KPK. Oleh karenanya lima tahun ini dalam perjalanan GNPSDA ini kami mendesak KPK," tandasnya.

Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar pemilihan umum pada tahun 2019. Pemilu serentak antara pemilihan presiden (Pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (Pileg) tersebut tentu membutuhkan biaya yang sangat besar.

Dan untuk mengantisipasi hal itu, KPK diminta untuk sigap agar perizinan tidak menjadi lintu masuk lahirnya praktik korupsi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/08/02/152338/banyak-izin-lingkungan-diberikan-jelang-pemilu-walhi-lapor-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Izin Lingkungan Diberikan Jelang Pemilu, Walhi Lapor KPK"

Post a Comment


Powered by Blogger.