Suara.com - Aktris Nikita Mirzani akan diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada suami sirinya, Dipo Latief.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan, surat panggilan untuk Nikita Mirzani sudah dikirim. Dia berharap Nikita bisa datang memenuhi panggilan pada Rabu (8/8/2018) besok.
"Kita kirimkan kemarin dan (pemeriksaan) akan kita laksanakan dalam minggu ini, secepatnya. Sehingga kita buatkan laporan ini. Bisa jadi dipanggil Rabu, datangnya Kamis atau Jumat," kata Stefanus ditemui di kantornya hari ini, Selasa (7/8/2018).
Stefanus menambahkan, berdasarkan pengakuan pelapor, kekerasan yang dialaminya bermula karena adanya cekcok dalam rumah tangga.
"Masalah keluarga, sehingga merujuk adanya tindakan penganiayaan," ujar dia.
Laporan ini bukan satu-satunya masalah yang dihadapi Nikita dan Dipo. Nikita sebelumnya telah mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai langkah awal untuk bercerai.
Isbat diajukan Nikita Mirzani mengingat pernikahannya dengan Dipo yang baru berusia 5 bulan itu dilakukan secara siri.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus KDRT, Polisi Panggil Nikita Mirzani Besok?"
Post a Comment