Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief kembali mangkir dari panggilan Bawaslu RI. Pemanggilan ini terhitung yang keempat kalinya oleh Bawaslu. Sedianya Andi Arief bakal diminta keterangannya oleh Bawaslu terkait dugaan mahar politik Sandiaga Uno yang ia sebut di akut Twitter miliknya.
Bawaslu sejatinya menjadwalkan pemeriksaan Andi Arief pada Senin (27/8/2018) hari ini pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan lagi-lagi tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi apapun dari Andi Arief. Bahkan ketika dihubungi yang bersangkutan terkesan tidak kooperatif.
"Belum ada konfirmasi. Ditelpon tidak diangkat. Dihubungi lewat WhatsApp beliau tidak membalas," kata Ratna saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut Ratna menjelaskan Bawaslu telah melakukan reschedule pemanggilan terhadap Andi Arief untuk ketiga kalinya. Untuk itu bila yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan tersebut maka akan dilakukan kajian mendalam terkait keterpenuhan materil atas laporan tersebut.
"Hari ini batas terakhir dan jika kita tidak mendapatkan keterangan apapun terhadap peristiwa yang “diberitakan“ sebagaimana bukti yang disampaikan pelapor, maka Bawaslu akan membuat kajian terhadap keterpenuhan materil atas laporan dugaan mahar politik itu," jelasnya.
Untuk diketahui, Andi Arief terhitung telah tiga kali mangkir dari pemanggilan Bawaslu. Pemanggilan pertama pada Senin (20/8/2018), kemudian Selasa (21/8/2018), kemudian pada Jumat (24/8/2018).
Karena tak juga hadir, Bawaslu kembali menjadwalkan pada hari ini Senin (27/8/2018). Kendati begitu Andie Arif tidak juga memenuhi panggilan Bawaslu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "4 Kali Dipanggil Bawaslu, Andi Arief Tetap Mangkir"
Post a Comment