Suara.com - Fariz RM kembali ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, musisi 59 tahun itu sudah ditunggu oleh petugas yang ingin menangkapnya.
Fariz RM ditangkap setelah turun dari sepeda motornya, saat hendak ingin masuk ke rumahnya. Saat ditangkap, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, keadaan Fariz RM masih sadar dan tidak mabuk.
"Kan sudah disampaikan. Kalau dalam kondisi teler kira-kira bisa pakai motor nggak?," kata Argo Yuwono, saat menggelar konfrensi pers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Setelah turun dari sepeda motor, Fariz RM langsung diciduk dan mengakui kalau sabu yang didapat di saku celananya adalah miliknya.
"Pokoknya dia naik motor, pagi-pagi. Kami tanya, dan dia ngaku," ungkap Argo Yuwono.
Sayang Argo tidak tahu apakah ada peningkatan hukum terhadap Fariz RM karena diketahui penangkapan ini adalah untuk ketiga kalinya.
"Itu nanti di bagian persidangan. Bagian pertimbangan hakim," lanjut Argo Yuwono.
Seperti diketahui Fariz RM ditangkap Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (25/8) sekitar pukul 09.45 WIB. Dia ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba DN dan AH.
Dalam penangkapan tersebut barang bukti berupa narkoba jenis sabu didapat di saku belakang seberat 0,5 gram saku sebelah dengan berat 0,4 gram.
Fariz RM sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2007 karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja, kemudian 2015 ditangkap dengan barang bukti heroin.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saat Ditangkap, Begini Kondisi Fariz RM"
Post a Comment