Suara.com - Sofyan Basir akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 yang sudah menjerat Idrus Marham selaku tersangka baru.
"Yang pasti bagaimana peran yang bersangkutan sebagai dirut PLN, jadi salah satu perhatian bagi KPK disini. Karena PLN sebagai entitas yang tidak mungkin dipisahkan dari kerjasama proyek PLTU Riau-1 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Meski begitu, Febri belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk memeriksannya. Namun, dia memastikan bahwa keterangan Sofyan Basir sangat dibutuhkan.
"Kalau dibutuhkan, tentu dibutuhkan untuk tersangka IM, tentu akan kami lakukan. Nanti tentu akan kami panggil, tapi kapan waktunya nanti kami informasikan," katanya.
KPK akan menggali keterangan Sofyan Basir terkait tugasnya sebagai Dirut PLN. Termasuk juga bagaimana proses proyek PLTU Riau-1 terjadi.
"Tentu kami akan lihat apa yang dilakukan saksi saat jadi dirut PLN dan bagaimana penunjukan perusahaan. Dan bagaimana pertemuan dengan tersangka-tersangka lain, itu jadi poin yang diperhatikan penyidik," tandas Febri.
Untuk diketahui, Sofyan Basir sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun, saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo yang sudah menjadi tersangka terlebih dahulu dalam kasus ini.
Eni diduga menerima sejumlah uang dari Johannes untuk memuluskan proyek tersebut. Sangkaan yang sama juga untuk Idrus Marham dilakukan KPK. Idrus Marham diduga dijanjikan uang sejumlah 1,5 juta dolar AS oleh Johannes.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sofyan Basir Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Idrus Marham"
Post a Comment