Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ike Rahmawati sebagai saksi untuk tersangka Wahid Husein pada Rabu (8/8/2018). Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah adik dari Inneke Koesherawati tersebut diperiksa untuk mengkonfirmasi proses pembelian mobil yang diberikan kepada Wahid Husein oleh Fahmi Dharmawansyah selaku suami Inneke.
"Saya belum bisa menyampaikan peran dari yang bersangkuta seperti apa, tapi yang pasti penyidik perlu mengkonfirmasi terkait dengan proses pemesanan dan pengantaran mobil itu," kata Febri.
Febri mengatakan dengan dipanggilnya Ike oleh KPK mengindikasikan bahwa dia diduga mengetahuinya. Pasalnya, pemesanan mobil tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Fahmi yang sedang dipenjara dalam kasua korupsi.
"Artinya tentu penyidik menduga saksi mengetahui proses tersebut, karena itu perlu di panggil. Kenapa? karena memang proses pemesanan mobil itu terjadi di luar ya, sehingga yang lebih mengetahui adalah pihak-pihak yang apakah disuruh ataupun membantu dalam proses pemesanan itu," jelasnya.
Lebih lanjut Febri mengatakan bahwa sebuah mobil yang diamankan dari rumah tersangka Wahid Husein sudah dipastikan berasal dari tersangka Fahmi.
"Namun, tentu KPK juga mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam kasus ini, karena kami juga menyita ada 1 mobil lain Pajero Sport, dan artinya ada dua mobil yang kami sita," kata Febri.
"Dan kemudian ada proses penggeledahan di Bandung dan juga dilakukan dan disita satu mobil lagi dari rumah salah satu saksi, sehingga kami terus mendalami dugaan-dugaan penerimaan lain," lanjutnya.
Febri mengatakan KPK menduga proses pemberian fasilitas atau perizinan perizinan di Lapas Sukamiskin tersebut, sangat terkait dengan sejumlah pemberian suap atau hadiah atau janji kepada Wahid.
"Itu yang sekarang sedang di dalam lebih lanjut," tandas Febri.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid, Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
https://www.suara.com/news/2018/08/08/225106/suap-kalapas-sukamiskin-kpk-cari-ini-setelah-periksa-adik-innekeBagikan Berita Ini
0 Response to "Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Cari Ini Setelah Periksa Adik Inneke"
Post a Comment