Search

Kasus Menteri Sri Mulyani, Polisi Minta Pejabat Ingat Bayar Pajak

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengimbau agar seluruh pejabat di kementerian tempat waktu membayarkan pajak kendaraannya.

Hal ini disampaikan Yusuf menyusul Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menunggak pembayaran pajak mobil dinasnya.

"Imbauannya untuk kroscek kembali. Cek dan ricek. Jangan sampai kelewatan (bayar pajak kendaraan bermotor). Termasuk ke masyarakat, karena mungkin bosnya lagi sibuk," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Menurut Yusuf, polisi hanya bisa memberikan teguran kalau ada mobil pejabat yang telat membayar pajak. Kata dia, upaya penindakan tilang baru bisa dilakukan apabila pajak di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dinas pemerintah belum diperpanjang.

"Tidaklah. Diingatkan saja kalau STNK-nya ada. Kecuali kalau STNK mati," kata dia.

Dia juga memastikan Kemenkeu sudah melunasi pajak kendaraan dinas Sri Mulyani. Dia menambahkan, pembayaran pajak mobil dinas berpelat nomor polisi RI 26 itu bukan dibebankan kepada Sri Mulyani karena bukan mobil pribadi.

"Itu memang dinas yang urus, bukan dari pribadi ya. Kayak mobil diganti RFP kan itu dinas," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/08/08/205751/kasus-menteri-sri-mulyani-polisi-minta-pejabat-ingat-bayar-pajak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Menteri Sri Mulyani, Polisi Minta Pejabat Ingat Bayar Pajak"

Post a Comment


Powered by Blogger.