Search

Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta

Suara.com - Kawasan pelaku pemerasan di Kota Bekasi, Jawa Barat, diringkus aparat Polda Metro Jaya. Dua di antaranya adalah anggota kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat orang tersebut beraksi di Bekasi pada Selasa (27/7) pekan lalu. Keempatnya baru bisa ditangkap pada Rabu (1/8/2018).

"Masih sedang didalami penyidik (dua anggota polisi), tunggu saja selesai pemeriksaan," kata Argo, Kamis (2/8/2018).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, dua anggota Polri yang ikut melakukan pemerasan tersebut adalah SP dan AG.

SP adalah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban berinisial B.

Sementara AG adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. AG berperan sebagai peminta kartu ATM korban dan mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri.

“Kalau terbukti ikut melakukan pemerasan, dua anggota Plri itu akan mendapat sanksi kode etik. Mereka juga akan dikenakan pasal pidana, sama seperti dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, yakni PAK dan K,” terangnya.

Sebelumnya, Argo menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial B ke Polsek Bekasi Utara pada 30 Juli 2018.

Korban mengakui, dihampir para pelaku saat tengah berkumpul bersama kawan-kawannya.

"Jadi, korban pada hari Selasa sekitar pukul 00.20 WIB sedang nongkrong di Jalan Baru, Kota Bekasi bersama tiga rekannya. Tiba-tiba, mereka (korban) dihampiri oleh lima orang pelaku yang menggunakan mobil dan motor," jelasnya.

Sembari mengancam, para pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban. B juga dibawa masuk ke dalam mobil secara paksa.

"Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta kepada para pelaku, setelah itu korban ditinggalkan di salah satu bank di kawasan Bekasi," tutur Argo.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti KTP milik para pelaku, lima unit ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 1 juta dari tangan tersangka. Saat ini, empat orang pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/08/02/183343/todongkan-pistol-2-polisi-peras-pedagang-bekasi-rp-125-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta"

Post a Comment


Powered by Blogger.