Suara.com - Sam Aliano membantah statusnya telah menjadi tersangka terkait laporan pencemaran nama naik oleh Nikita Mirzani.
Lelaki yang menjadi Bendahara Umum Partai Idaman besutan Rhoma Irama itu mengaku belum menerima surat dari Polda, mengenai dirinya telah jadi tersangka.
"Tidak ada itu, tanya langsung sama pak Adi Krimsus, bisa ditanya langsung. Mereka membantah ada kabar seperti ini," kata Sam Aliano, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018).
Lelaki kelahiran 19 Juli 1974 itu bahkan mencurigai pihak Nikita Mirzani yang membuat seoalah-olah dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya curiga itu hanya dari pihak pengacaranya. Dia mungkin sebarkan lewat rilis , jadi yang lain ikut-ikutan. Semua media sama tulisannya, isinya sama. Mungki satu media, dua media, yang lain ikutan," lanjutnya.
Seperti diketahui Sam Aliano melaporkan Nikita ke polisi dengam tuduhan telah melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada September 2017 lalu. Karena merasa dirugikan, Nikita melapor balik Sam Aliano dengan pasal pencemaran nama baik pada Oktober 2017.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sam Aliano Bantah Jadi Tersangka Laporan Nikita Mirzani"
Post a Comment