Suara.com - Trio Mucikari Piara 15 PSK di Lima Tower Apartemen Kalibata City
Trio mucikari apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, ternyata memiliki 15 pekerja seks komersial (PSK) selama menjalankan bisnis prostitusi di apartemen tersebut. Bahkan, lima dari 15 PSK itu masih berusia anak-anak.
"Korbannya anak-anak, ada lima orang," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Menurutnya, usia lima anak yang dijadikan PSK itu sekitar 16 sampai 18 tahun. Ary menambahkan, ada lima tower yang dijadikan sarang prositusi di apartemen Kalibata City.
Berdasarkan hasil penyidikan, ada 17 unit kamar yang disiapkan para mucikari ini kepada pria hidung belang.
"Dari 18 tower di Kalibata City, kegiatan prostitusi anak dan dewasa ada di lima tower. Jadi, hampir sepertiga (kawasan apartemen Kalibata City) diduga digunakan praktik prostitusi," kata dia.
Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).
Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi anak-anak.
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.
Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City"
Post a Comment