Suara.com - Korban pelanggaran HAM peristiwa penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 atau beken disebut Kudatuli, Iwan Sanusi, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk kembali membuka kasus itu serta melakukan pengusutan hingga tuntas.
Iwan, yang saat itu bertindak sebagai Satgas PDI Jakarta Timur mengakui, kedatangannya ke Komnas HAM, Selasa (14/8/2018), membuat laporan resmi dan berharap penyelidikan kasus itu dilanjutkan.
"Makanya kami datang ke sini dengan didampingi oleh pengacara ingin membuat laporan resmi dan meminta Komnas HAM segera membuka kembali kasus ini. Segera adanya peyelidikan, segera diselesaikan," kata Iwan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Sebagai korban, Iwan menginginkan keadilan ditegakkan. Lebih lanjut, Iwan berharap siapa pun yang harus bertanggung jawab atas peristiwa berdarah tersebut bisa diadili.
"Siapa pun harus diadili. Sutiyoso, Susilo Bambang Yudhoyono, semua kan banya yang terlibat. Peristiwa itu dilakukan oleh orang-orang Orde Baru yang mau menggulingkan Megawati,” jelasnya.
Dirinya berharap, Komnas HAM dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Artinya, tidak pandang bulu dalam menindak dalang kasus Kudatuli.
"Harapan kami ya Komnas HAM harus proaktif lah. Intinya betul-betul berani mengungkap kebenaran ini, tidak melihat apakah dia itu seorang SBY atau Sutiyoso atau siapa pun," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Datangi Komnas HAM, Korban Tragedi Kudatuli Sebut Nama SBY"
Post a Comment